Jika anda berminat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maka anda harus menjadi TKI cerdas. Salah satunya dengan membaca
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri.{jcomments off}
Created At : 2016-03-30 06:28:04 Oleh : Disnakersostrans Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 324