Tanggal 2 Oktober menjadi salah hari penting bagi kebudayaan Indonesia, terutama batik. Sebab, pada hari itulah batik diakui sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia. Pengakuan batik sebagai warisan dunia ini berlaku sejak Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau UNESCO, menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non bendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.
Batik adalah salah satu produk tekstil hasil
karya tradisional bangsa Indonesia. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki
hasil karya batik dengan kekhasan motifnya. Ini merupakan salah satu dari
sekian banyak ragam kekayaan bangsa yang perlu dilestarikan dan dijaga
kualitasnya. Pengukuhan batik sebagai warisan budaya tak benda oleh United Nations Educational, Scientific, and
Cultural Organization (UNESCO) tersebut memberikan kebanggaan sekaligus
tantangan bagi pemangku kepentingan di Indonesia. Bukan saja sebagai warisan
budaya tetapi batik memiliki nilai ekonomi dan dapat menghidupi para pengelola
industri, perajin, maupun pedagang. Disadari bahwa batik dapat memberikan
kontribusi yang besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Indonesia. Untuk itu, pelestarian dan perkembangan industri batik yang menghasilkan
kualitas dan ciri khas daerah harus mendapat dukungan dari semua pihak.
Dalam rangka melestarikan batik inilah,
Dekranasda Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang
dan seluruh stakeholder terus berusaha mengembangkan industri batik kabupaten
magelang. hasilnya, saat ini Kabupaten Magelang telah memiliki 22 perajin batik
yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Magelang yang tergabung dalam
paguyuban batik “Sawut Sewu”. Tetapi perkembangan ini belum sesuai dengan yang
kita harapkan bersama mengingat pasar batik sangat besar. Hal ini disebabkan
oleh belum tumbuhnya kesadaran masyarakat Kabupaten Magelang untuk mencintai
batik produksi perajin Kabupaten Magelang sendiri.
Saat ini pasar batik kita masih dikuasai oleh produk batik dari luar
daerah yang sudah lebih dahulu dikenal masyarakat, seperti Pekalongan,
Surakarta dan Yogyakarta. Belum lagi adanya produk batik printing impor murah
dari Tiongkok yang membanjiri pasar makin menekan pertumbuhan industri batik
Kabupaten Magelang.
Karena itu, untuk menumbuhkan kecintaan
masyarakat pada produk perajin batik Kabupaten Magelang, Dewan Kerajinan
Nasional Daerah Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
Magelang, PURNAMA (Perkumpulan Perancang dan Sanggar Busana Magelang) dan Armada
Town Square, telah menyelenggarakan kegiatan lomba desain busana batik tahun
2018. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merangsang para perajin dan
desainer muda untuk berinovasi sehinggan menghasil motif batik dan desain busana
batik yang inovatif.
Hasil karya para peserta lomba tersebut, hari
ini akan kita lihat bersama dalam acara Fashion Showcase di artos Mall pada tanggal 18 - 21 Oktober 2018. Serangkaian
dengan kegiatan Fashion Showcase tersebut, diselenggarakan juga Dekranasda Expo sebagai wahana promosi
bagi produk-produk kerajinan masyarakat Kabupaten Magelang.
Created At : 2018-10-25 00:00:00 Oleh : PUJIANTO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 467