Fasilitasi Sertifikasi Laik Sehat


Created At : 2017-04-18 00:00:00 Oleh : PUJIANTO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 429

Makanan dan minuman yang sehat dan bergizi adalah kebutuhan setiap manusia untuk dapat hidup sehat, tetapi sayangnya saat ini banyak makanan yang beredar di masyarakat tidak memenuhi standar sebagai makanan yang bersih dan bergizi. Oleh karena bagi industry makanan dan minuman, memiliki sertifikasi laik sehat dari pemerintah akan menjadikan sebuah produk makanan memiliki daya saing tinggi. Dengan memiliki sertifikasi ini, maka sebuah produk makanan atau minuman telah terjamin sebagai makanan dan minuman yang sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Berkaitan dengan hal itulah, pada bulan Maret dan April tahun 2017 ini Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja sebagai instansi Pembina industri kecil makanan dan minuman memfasilitasi  80 pengusaha makanan dan makanan dari kabupaten magelang untuk mendapatkan sertifikasi laik sehat tersebut.  Kegiatan ini berupa peyuluhan tentang Cara Produksi pangan olahan yang baik dan kemudian dilanjutkan dengan survey ke Industri Kecil Yang Bersangkutan oleh tim dari Dinas Kesehatan. Untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang akan disertifikasi tidak mengandung zat yang berbahaya, maka dilakukan uji laboratorium atas sampel makanan dan minuman tersebut.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara