Klinik Konsultasi Permasalahan Hubungan Industrial Kab Magelang


Created At : 2016-10-18 07:01:59 Oleh : Disnakersostrans Kab Magelang Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 435
Yaitu KLINIK KONSULTASI PERMASALAHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, Supono Kasi  Sakerhubin merasa sangat prihatin melihat permasalahan setiap hari yang dihadapi. Tidak semua pengusaha maupun pekerja/buruh mengetahui tentang peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga sering melakukan pelanggaran aturan yang tidak mereka sadari dan sangat merugikan. Dengan pelanggaran tersebut akan memicu terjadinya konflik yang akan berakibat timbulnya demo mogok bahkan melakukan anarkis  yang akan berakibat PHK/Penutupan Perusahaan dll.
Supono selaku Kepala Seksi yg ikut bertanggung Jawab dalam menjaga kondusifitas Hubungan industrial di Kabupaten Magelang  seijin Kepala Disnakersostrans Kabupaten magelang dan di dukung penuh oleh Kabid HKPTK Hardan Listijanto,SH, berupaya membuat proyek perubahan sesuai amanah Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah setiap peserta diklat diwajibkan membuat proyek perubahan itu yg menjadikan supono membuat inovasi baru yaitu membuat layanan baru yang akan menekan permasalahan Hubungan Industrial Di Kabupaten Magelang  .
Supono  menyampaikan salah satu penyebab permasalahan HI diakibatkan karena antara petugas tehnis dengan perusahaan tidak berimbang, sehingga kurang maksimal dalam melakukan pembinaan di perusahaan-perusahaan yang selama ini pembinaan baru bisa  di lakukan melalui lembaga/organisasi padahal tidak semua perusahaan/buruh ikut kelembagaan/organisasi (SP atau APINDO) sehingga banyak pengusaha/pekerja/buruh yang kurang mengerti tentang aturan-aturan ketenagakerjaan, para pihak saat mendapatkan permasalahan mereka bingung kemana harus mengadu/ berbagi kemana harus menyampaikan uneg-unegnya untuk itu Supono sebagai peserta diklat pim lV di  Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah termotivasi untuk membuat klinik konsultasi permasalahan hubungan industrial agar masyarakat mudah untuk berkonsultasi dan mendapatkan pengetahuan yang di inginkan supaya bisa menekan permasalahan yang ada sehingga  kondusivitas hubungan industrial di Kabupaten Magelang terjaga dan pekerja/buruh maupun pengusaha terlindungi dengan baik  kesejahteraan buruh meningkat perusahaan dan tidak terganggu kelangsungan usahanya.
Supono menambahkan selama ini banyak pekerja yang berkonsultasi kepada lembaga atau orang yang tidak tepat sehingga bukan selesai masalahnya tetapi bertambah masalahnya banyak yg menjadi korban PHK karena mendapatkan informasi bukan pada ahlinya tetapi orang atau lembaga yang punya kepentingan sehingga di manfatkan untuk kepentinganya. Dan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Klinik tersebut dapat menghubungi 0293-362423.{jcomments off}
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara